JURNAL SUMBAWA - Seorang ibu rumah tangga kantongi 15 poket narkoba jenis Sabu yang siap di edarkan di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap polisi.
Seorang ibu rumah tangga inisial JM alias IW (30) tersebut, ditangkap Unit Reskrim polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Sape diwilayah hukumnya.
"ibu rumah tangga punya 15 poket Sabu, dan berhasil ditangkap kemarin sore," ungkapnya AKP Jufrin pada Minggu 26 Agustus 2023.
Baca Juga: Tiga Kasus dan 8 Tersangka Tindak Pidana Narkotika, Penyidikan Dihentikan Ditresnarkoba Polda NTB
Kata Jufrin, pengungkapan dan penangkapan JM alias IW ini berdasarkan pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli Sabu dari JM alias IW tersebut.
Saat digeledah badan dan seisi TKP, dengan disaksikan Ketua RT tempat domisili pelaku ditemukan 15 Poket Sabu Siap Edar, juga didapatkan barang bukti lain, yakni. plastik klip kosong dan dompet.
"Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini, personil Unit Reskrim langsung menggelandang pelaku menuju Sat narkoba polres bima kota," Bebernya AKP Jufrin.
Baca Juga: Bali United Vs Barito Putera! Prediksi: Bali United Unggul Posisi Hingga Skor
Sementara itu, Kasat narkoba polres bima kota AKP Tamrin, membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.