KPK melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara untuk mengumpul beberapa barang bukti atas dugaan korupsi.
"Kami akan menyampaikan perkembangannya nanti karena ini penyidikan perkara baru," ujarnya.
Baca Juga: Digeledah KPK! Begini Kata Wali Kota Bima
Disisi lain, H. Muhamad Lutfi, SE selaku walikota bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, bahwa dirinya sadar akan hukum. Ia meminta, pemerintah Kota Bima dibawah naungannya harus kooperatif terhadap apa yang dilakukan KPK.
Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya dukung langkah-langkah KPK," ungkapnya walikota bima yang disapa HML Selasa, 29 Agustus 2023.
HML mengungkapkan, sebagai pemerintah yang baik, maka harus taat terhadap hukum yang berlaku. "Kita harus taat terhadap hukum yang berlaku," bebernya walikota bima itu.
Baca Juga: Liga Arab Saudi! Prediksi Skor, Susunan Pemain Damac FC dan Al Fateh FC di Liga Arab Saudi
HML juga tidak berandai-andai terkait pemanggilan KPK itu. Dirinya akan taat terhadap supermasi yang berlaku.***