Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Kini Naik Tahap Sidik

- 31 Agustus 2023, 18:28 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Hingga Kini Naik Tahap Sidik
Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Hingga Kini Naik Tahap Sidik /Dok. Polres Panda/

JURNAL SUMBAWA - Kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan calon Legislatif inisial M Dapil I dari Partai Nasdem di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah naik dari tahap Lidik ke tahap Sidik.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Caleg inisial M Dapil I sudah naik ke tahap Sidik," ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Masdidin, SH.

Baca Juga: Polisi Ungkap Komedian Inisial M Sebagai Pembeli Konten Dewasa di Kasus Dea Only Fans

Pihak Unit PPA Polres Bima juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap pihak pelapor.

AKP Masdidin meneruskan, bahwa naik tahap kasus tersebut telah melewati proses Gelar Perkara, dan memenuhi syarat untuk naik ke Tahap Sidik, dengan dasar : LP / B/ 53 / V / 2023 / SPKT/ Polres Bima / Polda NTB, Tanggal 13 Mei 2023, Sp.Sidik / 106 / VIII / 2023 / Reskrim, tanggal 23 Agustus 2023.

Dalam gelar perkara tersebut, selain memeriksa pelapor, korban, terlapor, dan saksi-saksi, pihak PPA Polres Bima juga turut memintai keterangan dari para ahli terkait terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

“Berdasarkan gelar perkara itu ditemukan adanya unsur pidana sehingga kasusnya kini naik Tahap Sidik,” Jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x