Kata Haris, bukti kecurangan yang dilakukan Pansel yang ditemukan dirinya merupakan nyata adanya, dan ia menegaskan tidak mengada-ngada terkait hal demikian.
Untuk itu, Haris dan Tamsil melaporkan temuannya ke ke Sekretariat BKPSDM agar diproses sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Pukul Bola Voli, Menpora Dito Bareng Menhan Prabowo Subianto Resmikan Puncak Peringatan Haornas 2023
Bila peserta atas nama Junaidin tidak di diskualifikasi, kata Haris, dirinya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan kecurangan tersebut.
"Kita akan mengambil langkah serius bila tidak diproses sesuai aturan, sebab bukti kecurangan yang dilakukan Pansel sudah cukup dan kita akan laporkan ke Polres Bima Kota," tegasnya ia.***