Kedapatan Tebang Sonokeling, Disebut Polisi yang Punya Akses

- 18 Oktober 2023, 08:59 WIB
Kedapatan Tebang Sonokeling, Disebut Polisi yang Punya Akses
Kedapatan Tebang Sonokeling, Disebut Polisi yang Punya Akses /Dok. Ahmad D/@Jurnal_sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Pembabatan hutan yang sudah terlanjur terjadi di wilayah Desa Roka disebut-sebut polisi yang memiliki akses dan bertanggung jawab atas penebangan kayu sonokeling di wilayah desa Roka kecamatan Belo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, pembabatan hutan tersebut, kedapatan tangan oleh warga desa Roka saat warga Roka bersama dengan empat Kades dan Camat Belo turun survei lokasi.

"Saat kita turun survei lokasi, kita lihat ada aktivitas tebang kayu sonokeling dan disebut punya polisi," kata Solihin salah satu warga yang ikut turun survei lokasi bersama dengan Empat Kades dan Camat Belo pada Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Tak Kembalikan Hutan yang Dibabat Warga Lambitu, Warga Roka Ancam Tutup Akses Menuju Lambitu

Sonokeling hasil pembabatan hutan
Sonokeling hasil pembabatan hutan

Sholihin menjelaskan, saat turun survei lokasi, lima orang pekerja tersebut kedapatan tangan saat melakukan penebangan pohon sonokeling, dan membuat balokan dari pohon sonokeling itu.

Akibat dari aktifitas penebangan hutan di wilayah Roka, ratusan kayu sonokeling tumbang hingga puluhan hektar.

"Ada lima orang yang kerja di area situ, saat ditanya dari mana asalnya, mereka menjawab bukan orang asli sini, tapi dari desa kalampa dan samili," bebernya ia.

Baca Juga: Ratusan Hektar Hutan Gundul Diduga Tanpa Kantongi Ijin, Empat Kades Serta Camat Belo Survei Lokasi

Aktivitas pembabatan hutan yang dilakukan kelima orang 'lanjutnya, berdasarkan perintah dari salah satu Oknum polisi yang berasal dari desa Teke berinisial YN.

Polisi tersebut saat sekarang bertugas di Subsektor Palibelo dan selaku Babinkamtibmas di desa Teke.

"Kemarin kita tanya semua tentang aktivitas pembabatan hutan ini, dan kita sudah kantongi nama polisi yang bertanggung jawab atas penebangan hutan dan kayu sonokeling," jelasnya.

Baca Juga: Pembabatan Hutan Warga Lambitu, Ratusan Sonokeling Tumbang

Lebih lanjut dijelaskan, kelima orang yang melakukan pembabatan hutan dan kayu sonokeling, saat ditanya, mereka mengakui hanya dibayar oleh oknum polisi.

Aktivitas pembabatan hutan yang dilakukan kelima orang itu sudah berbulan-bulan, hingga hutan yang dibabatnya mencapai puluhan hektar diwilayah desa Roka.

"Mereka hanya diperkerjakan dan digaji, dan sudah Berbulan-bulan mereka kerja babat hutan ini," tutupnya Sholihin.

Baca Juga: Pengamanan Event MotoGP Berjalan Sukses dan Lancar Tanpa Kemacetan Disetiap Jalur, Wakapolda NTB Apresiasi

Untuk itu, Sholihin menegaskan kepada para pihak agar tindak secara tegas oknum polisi yang bertanggung jawab atas pembabatan hutan yang berada di wilayah Desa Roka.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah