Bongkar Brangkas Toko Berisi Rp.400 Juta, Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu

- 12 November 2023, 09:46 WIB
Bongkar Brangkas Toko Berisi Rp.400 Juta, Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu
Bongkar Brangkas Toko Berisi Rp.400 Juta, Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu /Dok. Kepolisian resort dompu/

JURNAL SUMBAWA - Seorang pria inisial AB (47) yang membongkar brangkas toko yang berisi uang senilai Rp400 juta ditangkap tim jatanras Polres Dompu Polda NTB. Pelaku sebelumnya pernah mengelak bahwa dirinya bukan pelaku pencurian.

Namun, saat digeledah dan ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu Polda menunjukkan sejumlah bukti dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pria yang beralamat di Dusun Manggelewa Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu itu diduga melakukan pencurian dengan cara membongkar brangkas toko milik Zed (45) hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta rupiah.

Baca Juga: Miris! Hutan di Bima Diganti Dengan Jagung, Diduga Kejahatan yang Berantai

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan, Terduga ditangkap berdasarkan laporan korban, bernomor : LP/B/179/XI/2023/SPKT/Res Dompu/POLDA NTB.

"TKP di komplek toko Desa Doromelo, Manggelewa," ujar Kasat.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil olah TKP, bahwa terduga menggasak sejumlah uang milik korban yang disimpan didalam brankas yang diletakkan korban di dalam Toko sembako miliknya.

Baca Juga: Ethan Hunt kembali! Film Mission Impossible: Dead Reckoning, streaming PERDANA hanya di Catchpaly+

"Korban membobol toko melalui atap menggunakan kunci T, yang sebelumnya dalam kondisi berlubang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah