JURNAL SUMBAWA - Seorang mama muda di Bima yang menguasai narkoba jenis sabu Asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta Nusa Tenggara ditangkap polisi dengan barang bukti seberat 19,28 gram.
"Benar kami telah menangkap IRT yang terduga pelaku menguasai narkoba jenis sabu," ungkapnya Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin, SH. Rabu 22 November 2023.
Sukardin mengungkapkan, penangkapan terhadap IRT berinisial AP (30) yang diduga menguasai narkoba jenis sabu tersebut diamankan Selasa 21 November 2023 yang bertempat di dusun Godo Desa Dadibou, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Saudari AP diamankan atas dugaan menguasai, memiliki, menjual, atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu,” jelasnya ia
Tak hanya itu, petugas juga tekah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa 2 poket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih, 19,28 gram.
Sebelumnya, personil Polres Bima Polda NTB menerima informasi dari masyarakat, dan personel tersebut melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Ketua RT dan sejumlah warga sekitar. Kemudian personil akhirnya menemukan 2 poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu terbungkus tisu yang dilakban, tepat di bawah berugak tempat duduk terduga yang sengaja membuangnya.
"Dari hasil Interogasi awal terhadapnya, terduga pun mengakui bahwa BB yang ditemukan tersebut merupakan miliknya yang ia dapat dari seseorang untuk dijual dan di edarkan," bebernya.