Untuk itu, katanya, masyarakat diminta berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian guna memberantas peredaran gelap narkoba dan miras diwilayah Kabupaten Bima.
Puluhan botol miras yang disita tersebut diamankan di Mapolsek Bolo sedangkan pemiliknya diberikan teguran keras dan dibuatkan pernyataan.***