Pemecatan Guru Non ASN Melalui Via Whatshap Viral, Begini Tanggapan Kadis Dikbudpora

- 22 Januari 2024, 20:37 WIB
Pemecatan Guru Non ASN Melalui Via Whatshap Viral, Begini Tanggapan Kadis Dikbudpora
Pemecatan Guru Non ASN Melalui Via Whatshap Viral, Begini Tanggapan Kadis Dikbudpora /Guru Non ASN berakhir pelukan dengan Kepsek/

JURNAL SUMBAWA - Pemecatan seorang guru di SDN Inpres Kalo Kecamatan Wera Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial usai dirinya dipecat Kepala Sekolah melalui Via Watshapp.

Diketahui, seorang guru yang dipecat melalui Via Watshapp tersebut bernama Ferawati, A.Ma yang dipecat oleh Jahara, S.Pd selaku Kepala Sekolah Inpres SDN Kalo Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Kedua tenaga pendidik itu telah dipanggil Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin untuk mengklarifikasi dan mediasi dikantor dinas Dikbudpora Kabupaten Bima pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Guru Se-Kabupaten Bima Protes Sambangi Kantor DPRD Minta Diangkat Tanpa Tes PPPK 2024

"Kita panggil untuk klarifikasi terkait demikian, supaya tidak berlarut-larut dalam masalahnya," kata Zunaidin Senin 23 Januari 2024.

Zunaidin menjelaskan, keduanya telah sepakat dan membuat pernyataan hitam diatas putih yang di bumbui dengan tanda tangan serta bermaterai.

"Melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai, Ferawati dihadapan Tim yang terdiri dari Kadis, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Dikdas dan Korwil Pendidikan Kecamatan Wera," Jelasnya.

Baca Juga: Maling Dana Desa, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Hingga Rp500 Juta

Zunaidin menjelaskan, Ferawati menceritakan terkait masalah isi Wathshap Kepala SDN Inpres Kalo yang berisi tentang pengalihan tempat tugas yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir (D2).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x