Pembalakan Liar! 2 Orang Ditetapkan Tersangka Termasuk Sang Supir, Polisi Menyita Barang Bukti Lainnya

- 6 Februari 2024, 19:12 WIB
Konferensi pers yang dilaksanakan Polres Bima terhadap penangkapan kasus Ilegal Logging
Konferensi pers yang dilaksanakan Polres Bima terhadap penangkapan kasus Ilegal Logging /

JURNAL SUMBAWA - Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap Tindak Pidana Ilegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK 65 di Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus Ilegal Logging tersebut, yakni ND (44), sopir asal Desa Tambe Kecamatan Bolo, dan S (41), petani asal Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin acara Konferensi Pers Kasus Pembalakan Liar tersebut, Selasa 6 Februari 2024 pukul 09.00 Wita di depan Lobi Mapolres setempat.

Baca Juga: Penyelenggara Pemilu Dianggap Tak Netral, Caos dan Tragedi 1998 Akan Terulang

Barang bukti dari hasil pengamanan Ilegal Logging, berupa kayu sonokeling dan gergaji mesin
Barang bukti dari hasil pengamanan Ilegal Logging, berupa kayu sonokeling dan gergaji mesin

Menurut Eko Sutomo, kasus tersebut terungkap setelah diamankannya satu unit mobil Truck yang memuat 91 batang kayu balok (volume 5,752 meter kubik) dan 4 lembar kayu papan, kesemuanya jenis Sonokeling yang tidak disertai Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.

“Tindak Pidana mengangkut, memuat, menguasai, mengeluarkan, atau memilki hasil hutan pada Hari Selasa Tanggal 30 Januari 2024 sekitar Pukul 13.00 Wita bertempat di depan SDN 02 Dena Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima telah diamankan,” Kata Eko Sutomo saat konferensi pers berlangsung.

Dijelaskan, selain menyita Barang Bukti berupa 1 unit truk, pihaknya juga ikut mengamankan supir truk berinisial ND, dan melakukan olah TKP pada Rabu 31/02/24 pukul 06.00 Wita di Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK 65 tersebut.

Baca Juga: Lagi Trend! Mobil Murah Berkualitas, Suzuki Karimun Kotak Cukup Menarik Untuk Semua Kalangan

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x