Pemuda 20 Tahun Keciduk Kuasai Narkoba, Polisi Ringkus dengan Barang Bukti 3,01 Gram

- 5 Februari 2024, 20:53 WIB
Pemuda 20 Tahun Keciduk Kuasai Narkoba, Polisi Ringkus dengan Barang Bukti 3,01 Gram
Pemuda 20 Tahun Keciduk Kuasai Narkoba, Polisi Ringkus dengan Barang Bukti 3,01 Gram /

JURNAL SUMBAWA - Pemuda 20 tahun keciduk kuasai narkoba jenis sabu berhasil diamankan Polres Dompu Polda NTB dengan barang bukti sebanyak 3,01 Gram.

Pria tersebut diketahui inisial AH merupakan warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diringkus di pinggir jalan lintas Dompu, tepatnya di Simpang Empat Sipo Sabtu 3 Februari 2024) sekira Pukul 21.30 wita.

Plh. Kasat Resnarkoba Polres Dompu Ipda Mohamad Erwin Rosadi, S.Sos mengungkapkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak korek api yang di dalam nya terdapat 2 buah plastik klip transparan terdapat 10 gulung kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan Dua Diantaranya Perempuan

Selain itu juga, Tim Satresnarkoba juga berhasil menyita barang bukti saat 2 buah korek api, 1 unit HP merk Redmi warna hitam, serta Motor Yamaha merk Mio Soul bersama barang bukti utama yakni Sabu seberat 3.01 gram.

Awalnya, AH sedang mengendarai sepeda motor melintas di perempatan cabang Sipo, saat itu AH hendak akan menuju ke arah Desa mumbu lalu, tim melakukan pengejaran terhadap terduga tepat di Simpang empat Sipo.

Kemudian tim opsnal pun langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap terduga yang mengaku berinisial AH. Pada saat penggeledahan badan dan kendaraan tim tidak menemukan barang bukti.

Baca Juga: Polri Berhasil Sita Aset Jaringan Narkoba FP Senilai Rp.442,2 Miliar! 10,2 Ton Sabu dan 46 Tersangka

Setelah itu, tim melakukan interogasi terhadap AH apa yang terduga sempat keluarin dari kantong celana yang di buang. Kemudian tim bersama saksi umum maupun terduga mencari sesuatu yang di buang tersebut yang didalamnya di curigai tempat di simpannya narkotika yakni dalam bungkus korek api.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x