Digeledah, Seorang Terduga Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Diringkus

- 5 Januari 2024, 13:55 WIB
Digeledah, Seorang Terduga Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Diringkus
Digeledah, Seorang Terduga Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Diringkus /Humas Polres Dompu/

JURNAL SUMBAWA - Seorang pria yang beralamatkan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi diduga menguasai narkoba jenis sabu.

Terduga ditangkap di sebuah rumah warga di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.59 gram dan barang bukti pendukung lainnya, Kamis 4 Januari 2024.

"Sudah diamankan seorang pria yang diduga menguasai narkoba jenis sabu," bebernya Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

Baca Juga: Barang Bukti Hasil Jerat Tersangka Sepuluh Orang, Polres Bima Musnahkan BB Narkoba 38,36 Gram

Kata kasat, terduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Manggelewa. Setelah memastikan informasi terkait itu, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba langsung menuju TKP.

"Aco ditangkap saat sedang duduk di halaman rumahnya kemudian dilanjutkan penggeledahan," jelasnya Kasat.

Dari hasil penggeledahan lanjutnya, tim berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 5 (Lima) gulung plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu dan 1 (Satu) buah Unit Hp merk Oppo warna Hitam. "Berat BB 1,59 Gram," jelasnya.

Baca Juga: Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Empat Orang Pria Diamankan Dengan Barang Bukti Seberat 2.53 Gram

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap AP alias (ACO) bahwa terduga mendapatkan barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dari seorang wanita inisial ML yang bertempat tinggal di Desa Soro, Kecamatan Kempo.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x