"Atas pengakuan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Dompu bersama anggota Opsnal langsung menuju ke Rumah ML tepat di Kecamatan Kempo," lanjut Kasat.
Pada pukul 18.10 wita, Tim opsnal tiba di kediaman ML Alias (Mala) namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selesai melakukan kegiatan tersebut di atas Tim langsung mengamankan terduga AP alias (ACO) dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***