Pemuda 20 Tahun Keciduk Kuasai Narkoba, Polisi Ringkus dengan Barang Bukti 3,01 Gram

- 5 Februari 2024, 20:53 WIB
Pemuda 20 Tahun Keciduk Kuasai Narkoba, Polisi Ringkus dengan Barang Bukti 3,01 Gram
Pemuda 20 Tahun Keciduk Kuasai Narkoba, Polisi Ringkus dengan Barang Bukti 3,01 Gram /

Kendati demikian, tim opsnal bergerak menuju ke rumah terduga tepatnya di Dusun Mada Mina Desa Mumbu guna dilakukan penggeledahan. Namun setelah lebih kurang setengah jam, tim opsnal tidak menemukan narkotika di kediaman terduga.

Selanjutnya terduga dan BB yang telah diamankan dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah