Polri Berhasil Sita Aset Jaringan Narkoba FP Senilai Rp.442,2 Miliar! 10,2 Ton Sabu dan 46 Tersangka

- 5 Februari 2024, 15:38 WIB
Polri Berhasil Sita Aset Jaringan Narkoba FP Senilai Rp.442,2 Miliar! 10,2 Ton Sabu dan 46 Tersangka
Polri Berhasil Sita Aset Jaringan Narkoba FP Senilai Rp.442,2 Miliar! 10,2 Ton Sabu dan 46 Tersangka /

JURNAL SUMBAWA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyita aset jaringan narkoba jenis sabu Fredy Pratama senilai Rp.442,2 miliar.

Di dua tahun berturut-turut, Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba telah menjaring jaringan Fredy Pratama berskala Internasional dan telah memiliki sebanyak 10,2 ton narkoba jenis sabu.

"Kita berhasil menyita aset jaringan narkoba FP senilai Rp.442,2 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dikutip JS.COM Senin 5 Febuari 2024.

Baca Juga: Narkoba Jenis Sabu Siap Edar, Berhasil Digagalkan Polres Bima

Mukti menjelaskan, ditahun 2023 Polri berhasil mengamankan 46 tersangka dan 8 orang lainnya di bulan Januari 2024 diantaranya berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) serta MH (30).

Disisi lain, selain uang Rp442,2 miliar yang disita, Polri juga telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yakni, apartemen, tanah dan bangunan, uang tunai, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor.

Pihaknya menduga masih banyak aset jaringan Fredy Pratama yang belum terdeteksi. Oleh karenanya, Polisi bakal terus menelisik aset-aset yang berkaitan dengan jaringan Fredy.

Baca Juga: Polres Sumbawa Ringkus Bandar Narkoba, 64 Poket Sabu Jadi BB

"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracking terus," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x