Narkoba Jenis Sabu Siap Edar, Berhasil Digagalkan Polres Bima

- 4 Februari 2024, 14:17 WIB
Terduga pelaku yang ditangkap tim opsnal Satresnarkoba dengan barang bukti 7,10 Gram sabu
Terduga pelaku yang ditangkap tim opsnal Satresnarkoba dengan barang bukti 7,10 Gram sabu /

JURNAL SUMBAWA - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial IS (25) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat berhasil digagalkan anggota Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB.

IS diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat bersih bruto 7,10 gram siap edar serta barang bukti lainnya.

“IS berhasil diamankan dengan BB 7,10 Gram narkoba jenis sabu yang siap edar," kata Kapolres Bima melalui kasat Narkoba Iptu Sukardin Minggu 4 Februari 2024.

Baca Juga: Polres Sumbawa Ringkus Bandar Narkoba, 64 Poket Sabu Jadi BB

Sukardin pengungkapan, tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Satreskoba Aipda Arif Rahman S.sos sebelumnya telah melakukan penyelidikan dengan memantau lokasinya terjadinya pengedaran narkoba jenis sabu.

Anggota Satresnarkoba melakukan tindakan hukum dengan menciduk terduga yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan diduga akan melakukan melakukan transaksi sabu.

Terduga sendiri sempat hendak kabur dari lokasi dan membuang barang bukti, namun Polisi yang penuh dengan siaga berhasil mengamankan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan BB lainya.

Baca Juga: Tiga Pria Asal Bima Dibekuk Polisi Saat Pesta Narkoba

“Personil langsung melakukan penggeledahan badan dan area sekitar tempat diamankannya terduga pelaku dimana kegiatan tersebut disaksikan warga sekitar. Pada saat melakukan penggeledahan, ditemukan poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x