Diduga Kurir Narkoba, Pria Asal Dompu Kuasai Sabu Seberat 3,85 Gram

- 19 November 2023, 14:32 WIB
Diduga Kurir Narkoba, Pria Asal Dompu Kuasai Sabu Seberat 3,85 Gram
Diduga Kurir Narkoba, Pria Asal Dompu Kuasai Sabu Seberat 3,85 Gram /Dok. Kepolisian resort Dompu/

JURNAL SUMBAWA Seorang pria yang berasal dari Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi diduga menjual, membeli dan menguasai narkoba jenis sabu pada Sabtu, 18 November 2023.

Pria yang diduga menguasai narkoba jenis sabu tersebut berinisial AK (28) yang beralamat desa Ta'a, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB.

"Kami melakukan penangkapan kemarin dirumahnya beserta dengan barang bukti," kata kasat narkoba Polres Dompu Iptu Muh Sofyan Hidayat Sabtu 18 November 2023.

Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria 33 Tahun Diringkus Polisi

Sofyan Hidayat menjelaskan, terduga pelaku yang diduga menguasai sabu ditangkap dengan barang bukti seberat 3.85 gram.

"Terduga disinyalir kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah desanya," Jelasnya ia.

Kata Sofyan, barang bukti berdasarkan hasil penggeledahan terdapat 9 klip gulungan berupa 5 gulung plastik klip kosong sisa pakai, 1 bundel plastik klip transparan, 1 buah korek api, 1 buah Gunting, 1 buah tutupan bong lengkap dengan pipet bentuk L dan lainnya.

Baca Juga: Tiga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan

"Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x