Selain itu, Koordiv. P2H Bawaslu Kabupaten Bima ini juga mengingatkan warga untuk tidak nyoblos lebih dari dua kali.
Kemudian ia mengajak agar masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 yang berlangsung. Bila terdapat pemilih yang dinyatakan sudah Tidak Memenuhi Syarat sebagai pemilih (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan
putusan pengadilan) tetapi masih belum ditandai dalam Daftar Pemilih Tetap.***