Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi

- 24 Februari 2024, 09:08 WIB
Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi
Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi /Humas Polres Sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Sebanyak 2,40 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) serta mengamankan seorang terduga pelaku Pria berinisial HJ, Kamis 22 Februari 2024.

Atas dugaan menyimpan, HJ beserta barang buktinya diamankan. Ia di tangkap disalah satu Kos-kosan di wilayah Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang (TKP I) berdasarkan serangkaian penyelidikan dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Sumbawa dari masyarakat.

Selain TKP I, berdasarkan pengembangan diperoleh informasi adanya terduga lain berinisial C di wilayah Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea TKP II.

Baca Juga: Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Minggu Tenang Pemilu 2024, Polisi Ringkus Pria Asal Dompu

Tim akhirnya meluncur Ke desa Tepas namun terduga C sudah tidak berada di tempat.

Dari hasil penggeledahan di TKP II, petugas mengamankan berbagai pendukung penjualan sabu seperti klip kosong, timbangan elektrik, sementara alat-alat konsumsi sabu seperti pipa, kaca, pipet modifikasi serta alat isap yang terbuat dari botol ikut pula diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna SH., MH, Jum'at 23 Februari 2024.

Baca Juga: Sambang Duka Ketua KPPS TPS 7 yang Meninggal Dunia di Parado, Kapolres Bima: Kami Turut Berdukacita

Terduga HJ beserta barang bukti di dua TKP dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diamankan. Terduga untuk sementara telah ditangani penyidik untuk melakukan proses penyidikan, sementara terduga C masih dalam proses pencarian.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x