Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar melengkapi surat kendaraan menggunakan helm SNI, SIM, tidak menggunakan Knalpot Brong, tidak membawa senjata tajam dan lainnya serta tidak mengkonsumsi Narkoba, Miras Saat berkendara.
Hingga berakhirnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya barang atau benda yang dapat membahayakan orang lain dan melanggar hukum.***