JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Perindo calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 6 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Perindo di Dapil 6 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 6 Kabupaten Bima mencakup wilayah lima kecamatan, yaitu kecamatan Wawo, Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Belo, Kecamatan Lambitu, dan Kecamatan Langgudu. Kemudian kuota kursi di Dapil 6 terdapat sepuluh kursi.
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Perindo.?
1. Ruslan = 575
2. Zunaidin = 392
3. Julfah, S.Pd = 68
4. Tamrin = 389