JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai PDI Perjuangan calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 3 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PDI Perjuangan di Dapil 3 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 3 Kabupaten Bima mencakup wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, dan Kecamatan Tambora. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Gerindra
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PDI Perjuangan.?
1. Yofan = 242
2. Aswas = 155
3. Gun Andriani = 35
4. Hasan = 29