JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 3 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PAN di Dapil 3 Kabupaten Bima telah mendapatkan 1 kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 3 Kabupaten Bima mencakup wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Donggo, Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, dan Kecamatan Tambora. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 3 Partai Hanura
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PAN.?
1. Rafidin, S.Sos = 1.756
2. Abdul Ghani, S.Pd = 1.751
3. Astuti = 20
4. Yuyun = 13