JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten pada Tanggal 6 Maret 2024.
Rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Bima sudah mencapai titik akhir hingga 100 persen. KPU Kabupaten Bima juga telah menetapkan hasil perolehan suara Partai di Dapil 5 Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, di Dapil 5 mencakup wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi yang ada di Dapil 5 tersebut sebanyak 9 kursi. Namun demikian, 9 kursi tersebut akan di isi oleh Partai yang memperoleh suara tertinggi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 4 Partai Persatuan Pembangunan
Lantas, partai mana saja yang mengisi kursi legislatif di Dapil 5 Kabupaten Bima, simak daftar Partai yang Lolos dibawah ini.
1. Partai Gerindra : 8.259
2. Partai Golkar : 7.018
3. Partai Amanat Nasional : 6.373
4. Partai Keadilan Sejahtera : 6.092