JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 4 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PPP di Dapil 4 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 4 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi. Kemudian kuota kursi di Dapil 4 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 4 Partai NasDem
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PPP.?
1. H. Mustakim = 1.332
2. Yusra, S.Pd = 1.749
3. Afrida = 10
4. Ety Indrawaty = 19