JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Perindo calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 5 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Perindo di Dapil 5 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 5 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil Partai Demokrat
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Perindo.?
1. Drs. H. Anwar, S.H., M.Si = 69
2. Ansyarullah = 5
3. Nur Inayah, S.Sos = 2
4. Salahuddin = 7