JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 5 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PPP di Dapil 5 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 5 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 5 Partai Demokrat
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PPP.?
1. Ma'aruf, S.Adm = 965
2. Jasmin, S.Pd = 1.438
3. Nurbaity = 24
4. Batman, S.Sos = 1.208