JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Bulan Bintang (PBB) calon anggota DPRD di Dapil 4 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 4 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur B. Kemudian kuota kursi di Dapil 4 terdapat 6 kursi.
Baca Juga: 58 Tahun Pikiran Rakyat: Penuh Dinamika dan Terus Berikhtiar Mencerdaskan Bangsa
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PBB.?
- HARISMAALYSATRISos.=5.115
- LALU RAMA YUNARTHA, S.T.=384
- IRA HASMIAI4A = 83
- AHMADMUNAWAR = 118
- BAIQ RISANTI PRIMA DEWI= 157
- MAKSUM ABDURRAHIM ABDUL SYUKUR, S.Pd.=287
Perolehan Suara Partai = 782
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 6.926
Baca Juga: Komunitas Dompu Mengaji Gelar Aksi Damai Menolak Kezaliman yang Menimpa Muslim Palestina
Itulah perolehan suara Partai PBB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 4.***