JURNAL SUMBAWA - Pria paruh baya inisial FT (64) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Polda NTB karena diduga menguasai Narkoba Jenis Sabu.
Diketahui, penangkapan terhadap FT tersebut disalah satu rumah warga tepatnya Dusun Kramat, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sudah ditangkap, dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Dompu," kata Kapolres melalui Kasat Narkoba Muh. Sofyan Hidayat, Sabtu 23 Maret 2024.
Baca Juga: Edarkan Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Bima Dibekuk Polisi
Kasat narkoba mengungkapkan, sebelumnya pihak Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Muhammad Syarifuddin, langsung mengantongi identitas terduga yang berinisial FT alias Pohon asal Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
"Setelah mengantongi namanya, kita langsung menuju tempat FT," tuturnya kasat
Menurut kasat, setelah memastikan FT berada di dalam rumah, Tim Satresnarkoba langsung masuk dan melihat FT membuang sesuatu berbentuk dompet ke arah jendela.