Pemda Bima Klarifikasi! Sebanyak 22 Orang Lolos PPPK Nakes Tetap Minta Pertanggung Jawaban

- 25 Maret 2024, 22:30 WIB
Pemda Bima Klarifikasi! Sebanyak 22 Orang Lolos PPPK Nakes Tetap Minta Pertanggung Jawaban
Pemda Bima Klarifikasi! Sebanyak 22 Orang Lolos PPPK Nakes Tetap Minta Pertanggung Jawaban /Ilustrasi PPPK/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Kabag Humas Yan Suryadin mengklarifikasi terkait dengan nasib 22 orang yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan diruang lingkup daerah Kabupaten Bima yang terancam tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Walau Pemda Kabupaten Bima mengklarifikasi, Tenaga Kesehatan yang lolos PPPK sebanyak 22 orang tersebut tetap meminta pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kami tetap meminta pertanggungjawaban daerah, kami sudah ikut tes dan harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan," kata salah satu Nakes yang lolos seleksi PPPK yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: BKD Bima Paksa Adakan Formasi, Kemenkes Tak Ada Formasi Untuk PPPK Nakes: DPRD Akan Surati BKD

Katanya, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima seenaknya mengklarifikasi di akhir seleksi dan tidak dari awal saat dibuka penyeleksian PPPK Tenaga Kesehatan di tahun 2023.

Mirisnya, dalam poin klarifikasi itu, Kabag Humas menyatakan 'peserta yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi diumumkan dan berhak untuk mengikuti tahapan Pengisian DRH dan wajib melakukan pemberkasan Usul penetapan NIP PPPK. Dan Peserta bisa gugur berkas, apabila hasil verifikasi dan verval atas dokumen pemberkasan ditemukan Hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

"Itu seenak dia jawab, walaupun Kemenkes dan BKN pusat Tiba-tiba mengeluarkan bantahan atas formasi kami itu tak elok kan," tuturnya dia.

Baca Juga: PPPK Lulusan Tenaga Kesehatan Terancam Gagal: Cek NIP di Aplikasi Mole Notifnya Anda Belum Beruntung

Ditegaskan, peserta yang lolos ikut PPPK tersebut tetap meminta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas nasib Tenaga Kesehatan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x