JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) calon anggota DPRD di Dapil 5 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 5 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 8 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Partai NasDem
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKS.?
- SAMBIRANG AHMADI=720
- UKI KIFLI, S.Pd., M.A. =331
- ENDANG SRI SUGIHARTI =092
- BURHANUDDIN =925
- ZIZI ROSMALA,A.Md.Kep. =851
- MUAMMAR KHADAFIE =1.865
- SAKKAGAU PATINGGI =451
- JUNAJOI KASUM, S.Sos. =548
Perolehan Suara Partai = 3.727
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 43.510
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Partai Golkar
Itulah perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera Perjuangan berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 5.***