612 ASN PPPK Kota Bima Resmi Dilantik, Sekda Berharap Berikan Pelayanan Optimal

- 2 April 2024, 14:25 WIB
612 ASN PPPK Kota Bima Resmi Dilantik, Sekda Berharap Berikan Pelayanan Optimal
612 ASN PPPK Kota Bima Resmi Dilantik, Sekda Berharap Berikan Pelayanan Optimal /

JURNAL SUMBAWA - Sebanyak 612 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Kota Bima untuk formasi Tahun 2023 Resmi dDilantik hari ini oleh Sekda dihalaman kantor Walikota Bima, 2 April 2024.

Para ASN PPPK dari Unsur guru, Tenaga Kesehatan dan Tekhnis yang serentak memakai seragam Korpri tersebut dilantik oleh Drs. H. Mukhtar, MH selaku Sekretaris Daerah Kota Bima.

Dikutip dari Diskominfotik Kota Bima, Dalam sambutannya H. Mukhtar menyampaikan kepada PPPK dengan diterimanya SK Pengangkatan ini berharap PPPK semakin meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga: Pilkada Bima, Posko Kemenangan Balon Bupati Terbangun Tiap Desa

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa PPPK harus memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang ASN.

"Sebagai ASN, setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," Katanya.

Dalam acara pelantikan tersebut hadir juga Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun.

Baca Juga: Produk Kecantikan Buttonscarves Beauty Hadir di Shopee Big Ramadan Sale, Simak Kisahnya

Dia menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK, tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.

"Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh intergritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya," tuturnya.

Selain itu Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar juga menjelaskan hak-hak PPPK yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dari Dapil 7

Selain itu, PPPK mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.

A. Wahid selaku Kepala BKPSDM Kota Bima juga melaporkan, bahwa formasi ini adalah formasi Tahun 2023, dimana pegawai yang lulus sebanyak 613 orang, namun yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612.***

Editor: Muhamad Subhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah