JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Demokrat calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai Bulan Bintang
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat.?
- AZHAR, S.Pd.1. =292
- LALU RIADI, S.Sos. M.H. =285
- MELAN DG, SE., M.M. =348
- PATHULAZIS, S.H. =210
- LALE NURLAELA SARI =194
- BURHANUDINYUSUF. SIP. =1.522
- LALU AKBAR, S.E. =500
Perolehan Suara Partai = 1.184
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 24.535
Baca Juga: Dugaan Pungli SK PPPK, Disebut Kabid PTK Dikpora Tarif Mahar Perwilayah Berbeda-beda
Itulah perolehan suara Partai Demokrat berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***