Dugaan Pungli SK PPPK, Disebut Kabid PTK Dikpora Tarif Mahar Perwilayah Berbeda-beda

- 6 April 2024, 12:49 WIB
Dugaan Pungli SK PPPK, Disebut Kabid PTK Dikpora Tarif Mahar Perwilayahan Berbeda-beda
Dugaan Pungli SK PPPK, Disebut Kabid PTK Dikpora Tarif Mahar Perwilayahan Berbeda-beda /Kabid PTK Ico Rahmawati yang diduga melakukan pungutan liar melalui koordinator wilayah kecamatan/

JURNAL SUMBAWA - Dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak dinas Dikpora Kabupaten Bima melalui Kabid pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Ico Rahmawati hangat diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, dugaan kasus pungli tersebut, para netizen banyak yang memberikan tanggapan dan berbagai komentar terkait dugaan kasus pungli yang masih bergulir.

Namun faktanya, dugaan kasus pungli itu belum juga terungkap siapa otak dibalik pungutan liar yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Bima.

Baca Juga: Fakta Baru Pungli Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima

Dari kasus pungli itu, Akun Facebook Adi Supriadi Japong menyebut tarif mahar yang dilakukan pihak dinas melalui bidang PTK Ico Rahmawati berbeda-beda.

Di berbagai wilayah dan sekolah beragam tarif untuk menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Palibelo 500 ribu rupiah, Langgudu 1 juta, daerah terpencil 200 ribu, Belo 5 Juta," tulis Akun Facebook Adi Supriadi Japong.

Baca Juga: Viral! Berhentikan Guru Honorer Secara Sepihak yang Bongkar Pungli, Walikota Bima Arya Pecat Kepsek

Didalam status tersebut, dipertanyakan Kabid PTK akan menyetor kemana uang dari hasil pungli SK ASN PPPK Guru, meski begitu, akun tersebut juga menyebut akan merangkum beberapa barang bukti dan saksi.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x