JURNAL SUMBAWA - Bola panas kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikbudpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati, terus bergulir. Dalam kasus Pungli yang menyeret nama Kabid PTK itu terkuak fakta baru, bahkan SK Guru PPPK yang barus saja dilantik menggunakan cara modus lain.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Tim media, menemukan fakta bahwa pungutan tersebut atas permintaan langsung Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) untuk dibawa langsung kepadanya.
Hal ini terungkap dari pengakuan korban melalui rekaman suara di meja redaksi Jerat. Bahkan kasus ini semakin viral dan menyita perhatian masyarakat Kabupaten Bima NTB.
Baca Juga: Viral! Berhentikan Guru Honorer Secara Sepihak yang Bongkar Pungli, Walikota Bima Arya Pecat Kepsek
Kondisi ini tentu membuat Ico Rahmawati semakin terjepit. Pasalnya, beberapa korban sudah berani speak up di media sosial yang mengonfirmasi bahwa benar pungutan tersebut ada dan dilakukan oleh sang Kabid.
Dari penelusuran Facebook, akun bernama Michael Ilmei Ebii mengaku sebagai anak korban pemerasan dari sang Kabid. Secara gamblang akun tersebut mengaku ibunya yang baru lulus PPPK dimintai uang Rp 1 juta untuk pengambilan SK.
“Belum masuk satu minggu, ibu saya yang lulusan dari PPPK kemarin ambil SK disetor 1 juta memang baru bisa ambil SK,” cuitnya lewat Akun Medsos Facebook.
Baca Juga: Oknum di Dinas Dikbudpora diterpa Dugaan Pungli, Bupati Bima Belum Laksanakan Pembinaan