JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Golkar calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai PDI Perjuangan
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar.?
- MEGAWATI LESTARI. SN., M.H. =532
- LALU AKHMAD YANI, SE. =698
- RUDI HARTONO =698
- LALU ABDUL HAFIZ ARTHA, SAP. =670
- YUTIUROZA, S.Pd. = 227
- BAIQ NUNIK SATRIANA = 337
- PUADDI, SE. =9.948
Perolehan Suara Partai = 3.029
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 54.139
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai Gerindra
Itulah perolehan suara Partai Golkar berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***