JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Bulan Bintang (PBB) calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Dugaan Pungli SK PPPK, Disebut Kabid PTK Dikpora Tarif Mahar Perwilayah Berbeda-beda
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PBB.?
- LEGEWARMAN, SIP. =006
- ABDUL HANAN =223
- HERNAWATI =93
- ANDRI HR. S.T. =0
- SAHRIN =38
- RATIH KHAFIFAH =52
- AHMAD HARI LAZU ARDANI, S.H., MEn. =138
Perolehan Suara Partai = 742
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 16.292
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Makan yang Luas dan Nyaman di Kota Bima untuk Acara Rapat Pertemuan
Itulah perolehan suara Partai PBB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***