Tiga Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

- 14 April 2024, 09:42 WIB
Tiga Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
Tiga Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi /Pixabay/ninocare

JURNAL SUMBAWA - Tiga orang terduga pelaku pemerkosaan diamankan oleh polisi Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, tiga orang terduga pelaku tersebut berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) dan melakukan pemerkosaan terhadap dua orang anak dibawah umur pada Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 23.30 Wita di Kecamatan Praya Tengah.

Ketiga terduga pelaku di amankan dirumahnya Masing-masing di wilayah Kecamatan Praya Tengah.

Baca Juga: Kades di Bima Diduga Cabuli Anak SMK Resmi Dilaporkan ke Polisi

"Sudah diamankan, mereka memperkosa anak dibawah yang berinisial BEA (14) dan BG (14)," Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK

Kasat Reskrim mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi hari Rabu 10 April sekitar pukul 20.00 Wita, saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

Baca Juga: Figur Calon Gubernur NTB Hangat Diperbincangkan: Begini Pandangan Mi6 Bila Ingin Tidak Kehilangan Dukungan

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban kerumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x