JURNAL SUMBAWA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Bima berawal gadai HP. Diketahui, awalnya sang suami melarang sang istri untuk menggadaikan hp milik anaknya, Namun kedua langsung terlibat cekcok mulut dan berakhir dengan kasus KDRT.
Saat cekcok mulut, Tiba-tiba sang isteri (ST) mengayunkan pisau kater ke arah perut suaminya (IP). Akibat dari tindakan ST, IP mengalami luka robek di bawah dada sekitar satu jengkal.
Kemudian setelah itu ST mengambil kaca dan menggoreskan di telunjuk sebelah kanannya sendiri.
Baca Juga: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Bima Gencar Sosialisasi
Perkelahian diantara keduanya pun tidak terelakkan yang mengakibatkan ST mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tidak berdaya.
IP yang panik melihat isterinya tergeletak Ia pun pergi menuju ke kediamannya di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Namun nahas dalam perjalanan IP mengalami kecelakaan di perbatasan Desa Mpuri dan Desa Woro, akibatnya IP mengalami luka robek pada pelipis dan juga bengkak pada wajah.
Baca Juga: Bupati Bima IDP Hargai Keputusan DPP Partai Golkar Mengenai Pilkada NTB 2024
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berawal pada Sabtu 13 April 2024.