Pada saat dilakukan penangkapan kedua pengedar ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar namun dengan sigap upaya keduanya berhasil dihalau.
"Saudara BT dan SD Kamis ringkus dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 15.16 gram siap edar". Ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Seorang Pria Diduga Bandar Narkoba Diringkus Dengan Barang Buktinya
Sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polres Bima dalam kurun waktu 2 hari terakhir berhasil mengungkapkan kasus dua kasus narkoba.
"Dalam waktu dekat ini kami berhasil juga mengamankan dua orang kemarin di Desa Tenga pada Senin 15 April," tuturnya kasat narkoba.***