Dua Orang Pengedar Narkoba Dikerangkeng Saat Hendak Kabur

- 19 April 2024, 13:19 WIB
Dua Orang Pengedar Narkoba Dikerangkeng Saat Hendak Kabur
Dua Orang Pengedar Narkoba Dikerangkeng Saat Hendak Kabur /Dua orang yg diduga pengedar narkoba/

JURNAL SUMBAWA - Dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bima dikerangkeng Tim Opsnal Satresnarkoba, tepatnya di Desa Cenggu Kecamatan Belo Rabu 17 April 2024.

Diketahui, dua orang pengedar narkoba jenis sabu tersebut beralamat Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya berinisial BT (29) dan SD (25).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH., mengungkapkan, penangkapan terhadap dua remaja itu karena adanya indikasi transaksi narkoba di desa Cenggu.

Baca Juga: Miliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,18 Gram Dikerangkeng Polisi

Atas hal demikian, Kasat Resnarkoba beserta tim Satresnarkoba langsung menuju TKP guna melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Tidak mau buruan hilang tim Satresnarkoba langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar.

"Saat penggeledahan ikut disaksikan oleh warga sekitar," kata Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah Jumat 19 April 2024.

Baca Juga: Seorang Warga di Bima Keciduk Miliki Narkoba, Polisi Kerangkeng Dengan Barang Bukti 3,18 Gram Sabu

Katanya, dari hasil penggerebekan itu, dari tangan keduanya tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu yang siap edar seberat 15, 16 gram narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x