DPO 11 Bulan Dikerangkeng Saat Demo Jagung di Bima

- 20 April 2024, 07:15 WIB
DPO 11 Bulan Dikerangkeng Saat Demo Jagung di Bima
DPO 11 Bulan Dikerangkeng Saat Demo Jagung di Bima /Warga kabupaten Bima aksi unjuk rasa tuntut kenaikan harga jagung ilustrasi /

JURN SUMBAWA - Daftar Pencarian Orang (DPO) pemblokiran jalan 11 bulan lalu di Kecamatan Donggo Soromandi berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima saat melaksanakan aksi unjuk rasa terkait dengan anjloknya harga jagung.

DPO tersebut berinisial MJ (20) Warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten, MJ diburu oleh pihak Kepolisian hingga 11 bulan dan berhasil diamankan pada, Kamis 18 April 2024.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik mengatakan, MJ diamankan berawal saat mengikuti demonstrasi dan pemblokiran jalan pada Kamis 18 April 2024 kemarin di Wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.

Baca Juga: Dua Orang Pengedar Narkoba Dikerangkeng Saat Hendak Kabur

Dengan melihat MJ, Tim Puma pun melakukan tindakan hukum dengan meringkus DPO pemblokiran jalan tersebut.

Perlu diketahui, MJ diamankan terkait keterlibatannya dalam aksi pemblokiran jalan pada Senin tanggal, 29 Mei 2023 lalu sekitar puku 14.00 Wita, hingga Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Raya Lintas Soromandi-Bolo tepatnya di jalan raya Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB.

Sebelum MJ diamankan, beberapa rekannya terlebih dahulu diamankan dan saat sedang menjalani pidana penjara di Lembaga pemasyarakatan kelas III Bima.

Baca Juga: Anjlok Harga Jagung Warga Minta Intervensi, Pemda Bima: Kami Tak Punya Kewenangan

"Yang bersangkutan kami amankan saat mengikuti aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga Kamis 18 April 2024 Kemarin". Kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Abdul Malik Jumat 19 April 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x