JURNAL SUMBAWA - Persatuan Pemuda Menggugat (PPM) Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Desa Roka Senin 22 April 2024.
Aksi yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut, menuntut terkait dengan beberapa persoalan yang terjadi di desa, salah satunya yakni penjualan pupuk diatas HET.
"Jual pupuk diatas HET, bahkan mencapai 140 dan 150 ribu rupiah persak," kata Salahudin salah satu masa aksi saat orasi berlangsung di depan kantor desa Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Harga Jagung Anjlok, Himpel dan Masyarakat Laju Kembali Bersuara
Selain itu, koordinator lapangan Furqan mengatakan, kehadiran dirinya bersama pemuda lainnya juga menuntut perangkat desa yang bermasalah.
Perangkat desa tersebut seringkali tak masuk kantor saat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai perangkat desa, bahkan katanya, ada juga salah satu perangkat desa tersandung kasus perjudian namun tidak diadili secara hukum yang berlaku.
Katanya, perangkat desa yang sering berjudi sangat meresahkan masyarakat atas tindakan keseharian yang mencederai hukum sosial dan Undang-undang.
Baca Juga: Pj Gubernur NTB Langgar Undang-undang, DPP AMPI Minta di Copot
"Pecat oknum perangkat desa yang selalu meresahkan masyarakat," kata Furqan selaku Koordinator Lapangan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Desa Senin 22 April 2024.