Miliki Senpi Rakitan Laras Pendek, Dua Pria di Bima Disergap Polisi

- 8 Mei 2024, 13:06 WIB
Miliki Senpi Rakitan Laras Pendek, Dua Pria Disergap Polisi
Miliki Senpi Rakitan Laras Pendek, Dua Pria Disergap Polisi /

JURNAL SUMBAWA - Dua orang di Kabupaten Bima ditangkap Tim Puma 1 polres bima kota dikarenakan diduga miliki Senpi rakitan Laras pendek pada, Rabu 8 Mei 2024

Kedua orang pemilik senpi tersebut berinisial DH (40) dan MS (47), yang beralamat di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Kedua harus menghadapi pihak penyidik Sat Reskrim polres bima kota Polda NTB setelah disergap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim polres bima kota karena kedapatan memiliki dan menguasai Senpi rakitan laras pendek beserta dua peluru kaliber 5,56.

Baca Juga: Tak Puas Jadi Supir Pilih Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Dikerangkeng Polisi

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengatakan, penangkapan kedua pria ini didasari oleh informasi dari masyarakat yang merasa resah dan takut atas keberadaan mereka yang diketahui memiliki senjata api.

Kini keduanya bersama barang bukti senpi rakitan laras pendek beserta dua peluru kaliber 5,56 telah diamankan di Mako polres bima kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sudah diamankan, dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Nasrun.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Kuasai Aset Daerah, Ternyata Paman Dari Bupati Bima

Tindakan penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus rantai penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang lain.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah