Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bima Pada Pemilihan Kepala Daerah Resmi Louncing

- 29 Juni 2024, 18:49 WIB
Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bima Pada Pemilihan Kepala Daerah Resmi Louncing
Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bima Pada Pemilihan Kepala Daerah Resmi Louncing /Ahmad D/

JURNAL SUMBAWA - Posko pengaduan Kawal Hak Pilih Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) pada pemilihan kepala daerah resmi Louncing.

Pelaksanan Sosialisasi pengawasan partisipatif dan Louncing posko pengaduan Kawal Hak Pilih tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Dining Sabtu 29 Juni 2024, dan dihadiri oleh OKP, organisasi Mahasiswa se-kota dan Kabupaten Bima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengungkapkan, posko pengaduan Kawal Hak Pilih merupakan instruksi yang dilakukan oleh Bawaslu-RI, baik ditingkat Kabupaten Kota hingga pada tingkat kecamatan.

Baca Juga: Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Bima Launching Posko Aduan Data Pemilih

"Ini instruksi langsung dari Bawaslu RI untuk mendirikan posko pengaduan Kawal Hak Pilih Kabupaten Kota dan Kecamatan," kata pria yang disapa Joe di RM Dining Sabtu 29 Juni 2024

Joe mengungkapkan, posko Pengaduan kawal hak pilih tersebut dimulai dari Louncing hari ini hingga pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang pada Pemilihan Kepala Daerah secara serentak.

Katanya, pembukaan posko itu sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Baca Juga: Mencibir Demokrasi Bima dan Menakar Pemimpin Masa Depan

“Dalam kegiatan ini, kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan transparan,” jelasnya Joe

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah