Senin, 1 Juli 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Sumbawa Raya
Lombok Raya
Nasional
Ragam
Entertainment
Lifestyle
Olahraga
Tekno
Ekonomi dan Bisnis (Ekobis)
Hikmah
Internasional
Berita Nadiem Hari Ini
Nasional
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Resmi Dibatalkan
1 Juni 2024, 16:05 WIB
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) resmi dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek dan akan eva
Terpopuler
1
Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih Bawaslu Kabupaten Bima Pada Pemilihan Kepala Daerah Resmi Louncing
2
Mencibir Demokrasi Bima dan Menakar Pemimpin Masa Depan
3
Bawaslu Lakukan Pengawasan Terhadap Coklit Pemutakhiran Data Oleh KPU Kota Bima
4
Manfaat Pajak Untuk Pendidikan Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa
5
Spanduk Dirusak OTK, HMS Sesalkan dan Dianggap Tak Mendidik Dalam Demokrasi
6
Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Berhasil Dikerangkeng Polisi dengan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu
7
Prediksi Shio Besok Bukan Prediksi Shio HK, Namun Ramalan Shio Ular Selasa 25 Juni 2024
8
Prediksi Shio Besok Bukan Prediksi Shio HK, Akan Tetapi Ramalan Shio Tikus Senin 24 Juni 2024
9
Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Bima Launching Posko Aduan Data Pemilih
10
Prediksi Shio Besok Bukan Prediksi Shio HK, Akan Tetapi Ramalan Shio Naga Selasa 25 Juni 2024
Kabar Daerah
1
Paling Mantap! Inilah 3 Kuliner di Cimahi Wajib Dicobain, Dijamin Murah Meriah
2
Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan H. Muhammad Rudi
3
Waspada Investasi Franchise Berkedok Autopilot, Meatlovers Diduga Rugikan Investor Miliaran Rupiah
4
Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?
5
Bakal Menutup Jalan! 330 Pasangan Besok Resepsi Nikah Massal Meriah di Balai Kota Surabaya, Pean Kapan Lho Rek