Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Resmi Dibatalkan

- 1 Juni 2024, 16:05 WIB
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Resmi Dibatalkan
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Resmi Dibatalkan /Instagram Nadiem/

JURNAL SUMBAWA - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) resmi dibatalkan, hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Sabtu Mei 2024.

Menteri Kemendikbud Ristek mengatakan, bahwa dirinya telah membahas kenaikan UKT di Istana Negara, Jakarta Senin 27 Mei kemarin.

"Kamu sudah mengambil keputusan, kebaikan UKT dibatalkan," kata Nadiem.

Baca Juga: PB HMI MPO Tolak Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Nadiem mengungkapkan, keputusan kenaikan UKT tersebut telah dibatalkan untuk tahun ini.

Katanya, pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.

Sementara itu, pihaknya juga akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN.

Baca Juga: Dua Tempat Makan yang Ramai Dikunjungi di Kota Bima

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," bebernya dia.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah