Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut

11 Februari 2022, 09:39 WIB
Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut /Jurnal Sumbawa/@Jahruddin/

JURNAL SUMBAWA - Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM cukup sipakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kelaurga (KK) sebagai syarat untuk ajukan KUR BRI. Hingga Rp100 juta di hari jumaat 11 Februari 2022.

Bagi Anda pelaku UMKM yang berminat untuk mengajukan KUR BRI hingga Rp100 juta silakan daftar secara online di link kur.bri.co.id.

KUR BRI ialah salah satu  program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dengan pola penjaminan. Bagi pelaku UMKM yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa mengajukan KUR BRI hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Login di eform.bni.co.id, Ikuti Langkah Berikut Untuk Ajukan KUR BNI Rp50 Juta di 2022

Program KUR BRI ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah menaikan plafon KUR menjadi Rp 373,17 triliun, tahun 2021 sebeumnya sebesar Rp 285 triliun.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta Mudah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ayo Ajukan di Kur.bri.co.id

Pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR tahun 2022 di level 6 persen.

Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen. Kemudian, bunga KUR Mikro turun 0,5 persen.

Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5 persen. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.

Baca Juga: Login di Link kur.bri.co.id, Ajukan KUR BRI dengan Plafon Rp100 Juta Sekarang Juga

Disamping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Selanjutnya, perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI, termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022

Dikutip dari Kur.bri.co.id, berikut ini syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 melalui Platform kur.bri.co.id

1. Individu (perorangan)

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR BRI di 2022. Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp100 Juta

1. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

2. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab).

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI:

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 bisa dilakukan secara online sebagai berikut:

Baca Juga: Mau Dapat Dana KUR BRI Tanpa Ribet Sampai Saat Ini, Ikuti Cara Dibawah ini dan Masuk di Link kur.bri.co.id

1. Buka laman kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

4. Jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar"

5. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

6. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Jahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler