Bunga 0 Persen, UMKM Silakan Ajukan Dana KUR BSI Hingga Rp50 Juta, Cukup Klik Link www.bankbsi.co.id

18 Mei 2022, 09:42 WIB
Bunga 0 Persen, UMKM Silakan Ajukan Dana KUR BSI Hingga Rp50 Juta, Cukup Klik Link www.bankbsi.co.id /Ahmad D/jurnal sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Berikut bunga 0 persen, pelaku UMKM silakan ajukan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI hingga Rp50 juta cukup klik link www.bankbsi.co.id

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI hingga Rp50 juta bisa dimanfaatkan dan di ajukan oleh pelaku UMKM

Pelaku UMKM yang ingin mengajukan dana KUR BSI tersebut yang sudah berjalan usahanya sudah 6 bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tentang Karir Kamis 19 Mei 2022: Gemini Pikiran Anda Akan Bekerja Ekstra Keras

Pelaku UMKM bisa mengajukan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI secara online melalui link www.bankbsi.co.id

Dana kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI menyediakan modal Rp10 hingga Rp50 juta.

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri secara online lewat link www.bankbsi.co.id dan dana KUR BSI bunga 0 Persen.

Baca Juga: 3 Alasan Kucing Menggosokkan Tubuhnya ke Kaki Manusia, Nomor Tiga Bikin Hati Tersentuh

Untuk melakukan tahap pencairan dana KUR BSI, UMKM harus memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI yang bisa dicairkan mulai dari Rp50 juta.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Hari Ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Rabu 18 Mei 2022

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KK dan KTP seperti dokumen lainnya.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar.

Baca Juga: Penyebab Pencemaran Teluk Bima NTB Belum Diketahui, Pemkot Bima Masih Tunggu Hasil Laboratorium Surabaya

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan, Warga Melakukan Aksi Pengerusakan Rumah di Bima NTB

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler