Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya

- 3 Desember 2021, 12:22 WIB
Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya /Gas elpiji/

1. Calon Mitra agen gas elpiji harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas atau Koperasi).

2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian, perusahaan, NPWP perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang dibutuhkan untuk melengkapi formulir data pada aplikasi online.

3. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.

4. Akta pendirian Perusahaan (PT atau Koperasi), SIUP, dan TDP.

5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.

6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 3 Desember 2021 : Al Bimbang, Apakah Irvan Perlu Tahu Tentang Andin?

7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).

Selain itu, calon mitra juga wajib memenuhi syarat di bawah ini:

1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah